Daftar Perizinan

2024/05/08 Pemohon
DPMPTSP Yogyakarta
Kembali ke halaman sebelumnya

SURAT KETERANGAN PENELITIAN

PENDAFTARAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN

""

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:


Persyaratan Administrasi
1.Scan Surat Pengantar SKP yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan
  • Peneliti perseorangan dengan diketahui oleh lurah / kepala desa tempat domisili peneliti;
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari lembaga pendidikan / perguruan tinggi untuk peneliti yang berasal dari lembaga pendidikan / perguruan tinggi;
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari badan usaha untuk peneliti badan usaha
  • Pimpinan yang membidangi penelitian dari organisasi kemasyarakatan untuk peneliti organisasi kemasyarakatan.
2.Scan Identitas peneliti
  • Peneliti perseorangan  melampirkan scan FC KTP dan pasfoto berwarna ukuran 4x6
  • Peneliti kelompok melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim
  • Peneliti badan usaha melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan pengesahan badan usaha
  • Peneliti organisasi kemasyarakatan tidak berbadan hukum melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan surat keterangan terdaftar/teregister di Badan Kesbangpol
  • Peneliti organisasi kemasyarakatan berbadan hukum melampirkan scan FC KTP dan pasfoto 4x6 ketua tim serta Scan pengesahan badan hukum organisasi kemasyarakatan
Persyaratan Teknis
1.File Proposal penelitian dalam Bahasa Indonesia yang memuat :
  • Latar belakang.
  • Maksud dan tujuan.
  • Ruang lingkup.
  • Jangka waktu penelitian.
  • Nama peneliti.
  • Sasaran / target penelitian.
  • Metode penelitian.
  • Lokasi penelitian, dan 
  • Hasil yang diharapkan dari penelitian.
2.Scan Surat pernyataan bermaterai 10.000 untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Scan Surat Persetujuan dari Lokasi Penelitiaan 



Retribusi
Rp. 0,- (nol rupiah)