Kembali ke halaman sebelumnya
Info Perizinan
SELURUH PERIZINAN BERUSAHA SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DILAYANI MELALUI APLIKASI
ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
(Untuk kegiatan dengan kategori resiko menengah rendah atau menengah tinggi atau tinggi, diharapkan telah memiliki arahan dokumen lingkungan hidup (telaah penapisan) sebelum mengajukan perizinan berusaha.)